4 Negara yang Membolehkan Warganya Berpoligami

loading...
4 Negara yang Membolehkan Warganya Berpoligami -  Poligami merupakan sebutan untuk pria yang miliki lebih dari satu orang istri. Dalam hal ini laki-laki boleh menikahi lebih dari satu perempuan asalkan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

Istilah Poligami lebih sering didengar dalam ajaran agama islam. Dimana agama islam membolehkan para laki-laki untuk memiliki istri lebih dari satu, asalkan dapat memenuhi beberapa syarat dan aturan terutama izin istri pertama yang membolehkan suaminya untuk menikahi perempuan yang lain.

Namun dalam kenyataannya kegiatan poligami banyak ditentang oleh para perempuan. Bagi para perempuan kegiatan poligami tersebut telah melanggar hak asasi mereka. Bagi para perempuan poligami hanya akan menimbulkan masalah baru dalam rumah tangga. Terlebih istri yang di poligami sering dilupakan oleh suaminya. Untuk itu poligami banyak ditentang oleh kaum perempuan.

4 Negara yang Membolehkan Warganya Berpoligami

Tetapi untuk berbagai negara terutama yang berada di Timur Tengah kegiatan poligami ternyata dibolehkan. Malahan beberapa negara akan memberikan segala fasilitas kepada warganya yang akan melakukan poligami atau memiliki istri lebih dari satu.

Penasaran bukan, berikut ini kami berikan daftar negara yang melegalkan poligami untuk warganya:


Poligami Legal di Kenya


Undang-undang baru Kenya, yang mengizinkan pria beristri sebanyak yang diinginkan, telah ditandatangani oleh Presiden Uhuru Kenyatta. Kantor presiden Kenya menyatakan pada Selasa (29/04) bahwa undang-undang yang disahkan oleh parlemen bulan lalu itu sudah diteken oleh presiden.

"Pernikahan adalah persatuan sukarela antara seorang pria dan perempuan baik persatuan monogami atau poligami," demikian pernyataan presiden seperti dilaporkan kantor berita AFP dan dilansir BBC, April 2014.

Presiden tetap menandatangani undang-undang meskipun ditentang keras oleh para pemuka agama Kristen dan kelompok-kelompok perempuan.

"Setelah peraturan ini diundangkan, maka pria Kenya boleh melakukan poligami, tanpa memerlukan izin istri untuk menikahi perempuan lain," lapor wartawan BBC di Nairobi, Paul Nabiswa.

"Ini berarti sekarang pria dapat mempunyai istri sebanyak mungkin."
Status perempuan

UU baru ini merupakan hasil amendemen dari peraturan sebelumnya untuk meresmikan praktik tradisional menikahi lebih dari satu perempuan. Namun perempuan tidak boleh melakukan poligami.

"Ketika Anda menikahi seorang perempuan Afrika, ia harus tahu bahwa akan ada istri kedua, istri ketiga ... ini adalah Afrika," kata Junet Mohammed, seorang anggota parlemen.

Poligami Legal di Arab Saudi


Sebagai negara yang memegang teguh hukum islam Arab Saudi kini memberikan prioritas lebih bagi pria memiliki lebih dari satu istri (poligami) untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

Para pemohon ingin mendapat bantuan itu sekarang dapat menambahkan keterangan bahwa mereka memiliki lebih dari satu istri. Dengan pernyataan itu, para pemohon memiliki poin lebih yang akan meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan hibah perumahan, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya.

Seorang sumber di bagian Dana Pengembangan Perumahan Saudi mengatakan semua warga yang telah mendaftar lebih dari dua tahun lalu akan dialihkan ke program-program baru yang telah dikelola oleh Kementerian Perumahan.

Peraturan Kementerian Perumahan juga memungkinkan pasangan memiliki satu anak atau lebih untuk mengajukan permohonan perumahan asalkan anak laki-laki mereka belum menikah dan berusia di bawah 25 tahun atau memiliki anak gadis belum menikah.

Selain itu, dua atau lebih anak yang orangtuanya telah meninggal juga berhak mengajukan bantuan perumahan ini asalkan saudara laki-lakinya lajang dan usianya di bawah 25 tahun.

Poligami Legal di Mesir


Bank Perkreditan untuk Pembangunan dan Pertanian Mesir memutuskan akan memberi bantuan berupa pinjaman buat mendorong petani muda di negara Mesir untuk menikahi lebih dari satu perempuan atau berpoligami. Langkah ini diambil dalam rangka memerangi banyaknya perawan tua di negeri Piramida itu.

Stasiun televisi Al Arabiya memberitakan jika pemimpin bank itu, Mohsen Batran mengatakan pihaknya siap mengucurkan pinjaman kepada petani muda di Mesir buat membantu biaya pernikahan mereka. Keputusan ini diumumkan Batran saat menggelar jumpa pers bersama Menteri Pertanian Mesir, Salah Muhammad Abdul Moamen.

Batran mengatakan pihaknya mendukung para petani muda ini melakukan dua kali pernikahan. Dia menjelaskan bank hanya akan mengenakan bunga pinjaman tiga persen buat pernikahan pertama dan enam persen untuk perkawinan kedua.

Namun, jika lelaki itu masih ingin melakukan pernikahan ketiga, maka bank akan mengenakan bunga lebih dari 15 persen. Sementara itu, Batran mengkritisi mereka yang ragu mengenai program pinjaman buat mendukung poligami itu. Dia mengatakan pihaknya justru telah membantu 37 ribu petani di Mesir dengan pinjaman mereka.

Surat kabar Al Ahram menulis, saat ini ada sembilan juta perempuan di Mesir belum menikah. Alhasil, ini akan menyebabkan banyaknya gadis-gadis Mesir hidup sebagai perawan tua.

Poligami Legal di Libya


Pada tahun 2013 Mahkamah Agung Libya telah mencabut sebuah peraturan perundang-undangan yang menyebut setiap lelaki di negara Libya jika ingin punya istri kedua maka harus mendapat izin dari istri pertama.

Karenanya saat rezim mantan Presiden Libya Muammar Qaddafi masih berkuasa, setiap lelaki ingin memiliki istri kedua wajib mendapat izin dari istri pertama serta harus memiliki kemampuan untuk menafkahi kedua istrinya.

"Jika ada yang ingin punya istri kedua, maka lelaki ini sebelumnya harus memperoleh izin dari pengadilan yang didasarkan dari kemampuan keuangan dan fisik pria itu. Dia juga harus mendapat izin dari istri pertama, meski pengadilan mungkin akan mengizinkannya jika dalam kondisi pengecualian," kata salah seorang dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menanggapi masalah hak asasi kaum perempuan di Libya.

Namun, Mahkamah Agung Libya tidak memberikan detail lengkap terkait masalah ini. Keputusan ini dibuat untuk menghapus undang-undang sebelumnya. Setelah kejatuhan rezim Qaddafi, banyak negara di dunia Barat khawatir Libya akan menerapkan syariah Islam dan menjadikan hukum Islam sebagai satu-satunya sumber konstitusi baru di Libya.

Nah sahabat itulah 4 Negara yang Membolehkan Warganya Berpoligami, bagi kaum lelaki mungkin poligami adalah hal yang menyenagkan. Namun bagi para perempuan kegiatan poligami sangatlah menyakitkan, Banyak para perempuan takut jika poligami akan membuat mereka dilupakan oleh suaminya.

Terlebih jika istri keduanya lebih muda dari istri pertama ditakutkan sang suami akan lebih sayang kepada istri muda ketiban istri tuanya. Terlepas dari itu semua, setujukan Anda Perempuan bila suami Anda menikah lagi?
loading...

0 Response to "4 Negara yang Membolehkan Warganya Berpoligami"

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungannya, silahkan tinggalkan tanggapan anda.